Rabu, 26 Oktober 2011

Fatwa MUI perihal Donor Darah dan Transfusi Darah



Para Alim Ulama Indonesia yang meninjau soal Transfusi Darah dan Ilmu Kedokteran dan Hukum Agama Islam, telah menuangkan keputusannya dalam fatwa Nomor : 6 Tahun 1956 tertanggal 2 Oktober 1956 dari Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara’ Depkes RI, telah memutuskan sbb :
  •  Bahwa yang diharamkan mengenai darah dalam Al – Qur’an adalah memakan dan meminumnya yaitu memasukkan melalui kerongkongan.
  •  Alim Ulama berpendapat bahwa haramnya darah adalah beralasan karena darah itu najis.
Dari penyelidikan Ilmu Kedokteran sekarang ini, ternyata bahwa :
-            Darah yang dikeluarkan dengan suntikan pemindahan darah sesudah diperiksa dari segi dan dipilih sangat bermanfaat untuk jadi obat.
-            Diantara penyakit ada yang tidak dapat diobati kecuali dengan satu – satunya jalan yaitu dengan menambahkan darah yang sehat dan cocok kepada darah si sakit yaitu penyakit kekurangan darah (Anemia), luka parah karena kecelakaan, operasi besar dst.
-            Memasukkan darah dengan suntikan pemindahan darah, tidaklah sama dengan memasukkannya dengan jalan memakan dan meminumnya baik salurannya maupun akibat atau hasilnya.
  •  Berobat dengan darah boleh hukumnya karena tidak ada nash yang sharih dari Al – Qur’an dan Hadist mengenai :
-            Haramnya darah buat jadi obat.
-            Najisnya darah.
-            Larangan berobat dengan najis.
  • Karena darah itu ada manfaatnya bahkan ada kalanya orang berobat dengan darah dengan jalan memindahkan darah yang sehat dan cocok maka tetaplah pengobatan dengan pemindahan darah (transfusi) itu boleh hukumnya.
  • Dalam keadaan darurat yang tidak ada obat lagi kecuali darah sehingga si sakit hanya dapat diselamatkan jiwanya dengan pemindahan darah maka pengobatan dengan darah itu tidak saja boleh bahkan wajib hukumnya.
  • Darah hukumnya haram / diminum dan atau najis bilka daripadanya dapat diambil manfaat yang halal menurut hukum syara’ tidak untuk dimakan / diminum, umpamanya untuk penambah darah orang yang menderita penyakit kurang darah (jadi obat) boleh dihibahkan (diberikan dengan cuma – Cuma) atau diberikan dengan penggantian kerugian.

Contoh Ayat dan Hadist Nabi yang menekankan pentingnya Upaya Penyembuhan suatu Penyakit
·           Surat Al maidah Ayat 2 : “ dan bertolong – tolonglah kamu dalam kebajikan dan ketaqwaan dan jangan bertolong – menolong dalam berbuat dosa dan bermusuhan “
·           Surat Al ‘Isro Ayat 82 : “Dan Kami turunkan dari Al – Qur’an suatu yang menjadi obat dan rohmat bagi orang – orang mukmin”.
·           Surat Al Bagoroh Ayat 195 : “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan”.
Hadist Nabi Muhammad SAW :
o    HR Imam Ahmad, Ashabussunan, Al Hakim dan Ibnu Majjah :
“Berobatlah hai hamba Allah, sesungguhnya Allah tidak memberi kecuali Dia memberi obatnya selain satu penyakit yaitu penyakit tua”.
o    HR Imam Muslim :
“Setiap penyakit ada obatnya dan apabila seseorang tertimpa penyakit dan mendapat obat maka dengan izin Allah akan sembuh”.



Balasan Allah Terhadap Kebaikan  Para  Pendonor  Darah
Para Pendonor sebagai pemberi pertolongan kepada orang lain dijanjikan kemuliaan dan kebaikan dari Allah berdasarkan Hadist – Hadist Nabi Muhammad SAW sbb :
·   HR Bukhari dari Ibnu Umar : ‘’Barang Siapa melepaskan seorang muslim dari suatu Kesukaran maka Allah
   SWT. akan melepaskan pula dari suatu kesukaran di hari kiamat .’’
·   HR Al Isbahany dari Ibnu Umar  : ’’Manusia yang paling disukai oleh Allah SWT ialah manusia yng paling
   bermanfaat bagi manusia ‘’.
·   HR Abu Hurairah  : ‘’Sesungguhnya Allah akan menolong hambanya selams hamba itu menolongsaudaranya ‘’.

Sudut Pandang Agama Katolik

Menurut Ajaran agama Katolik ,menjadi donor darah pada dasarnya diperbolehkan. Agama Katolik justru mengizinkan dan menganjurkan agar kita menjadi Donor Darah.

Hal ini dikuatkan juga oleh ajaran Yesus Kristus,sbb :
·           ‘’Kasihanilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri ‘’.
·           ‘’Sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudaramu yang paling hina,kamu telah melakukanya untuk Aku’’(Mt.25 .40)
·           ‘’Yang menabur sedikit akan menuai sedikit,yang menabur banyak akan menuai banyak’’(II Kor . 9.6).

Mencermati ajaran Yesus tersebut di atas, jelaslah bahwa kita dituntut untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Berdonor darah menyebabkan jiwa dan rohani menjadi sehat sehingga dapat berfungsi ganda , baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Donor darah menurut ajaran katolik sangat memupuk semangat persaudaraan dan solidaritas kepada mereka yang menderita sakit.


Sudut Pandang Agama Kristen Protestan
Al Kitab menyatakan bahwa manusia adalah ciptaan Allah. Di sepanjang sejarah manusia, Tuhan senantiasa memperhatikan kehidupan manusia. Untuk membebaskan manusia maka manusia yang telah jatuh dosa oleh Tuhan diperhatikan dan dibebaskan dari kuasa dosa. Melalui penyaliban, kematian dan kebangkitan kristus, manusia dibebaskan dari kuasa dosa.

Hal ini sejalan dengan beberapa Ajaran Tuhan, sbb :
·      Tuhan berfirman kepada Kain  : ‘’Apakah yang telah kau perbuat ini ? Darah adikmu itu berteriak kepada 
    Ku dari tanah’’.
·    Yesus Kristus :’’Inilah darahku, darah perjanjian yang ditumpahkan bagi banyak orang pengampunan dosa’’
   (Mattius 26 : 28).
·   Dia bersabda  :’’Barangsiapa memberi yang lapar, memberi minum yang haus, member tumpangan orang 
   perantauan, memberi pakaian kepada yang tiada berpakaian, mengunjungi yang sakit atau yang ada dalam 
   penjara, adalah wujud mengasihi Kristus’’.
·  Yesus Kristus bersabda : “Inilah perintahKu kepadamu : Kasihanilah seorang akan yang lain’’ 
   (Yohanes 15 : 17).
·    Barang siapa memegang perintahKu dan melakukannya, dialah yang mengasihi Aku’’ (Yohanes 14 : 21)

Sudut Pandang Agama Hindu
Setiap orang mendapat kekuatan dari tiga sumber yaitu : harta, ileum pengetahuan dan jasmani / ketiga kekuatan ini harus digunakan dengan baik untuk menolong orang lain. Mendonor darah pada hekekatnya adalah member pertolongan pada orang yang membutuhkannya. Beberapa ajaran, sbb :
§   Dalam manua Ckarma. Sastra IV.193 diingatkan dengan tegas bahwa : “Hartawan yang menimbun hartanya yang diperoleh dari masyarakat dinyatakan sebagai tindakan yang biadab”.
§   Dalam Bagwat Git VII.II diingatkan sbb : “Balaw Balawataw yang artinya, Aku adalah kekuatan yang perkasa. Oleh karena itu kita wajib mensyukurinya dengan menggunakan kekuatan kita ini untuk menolong yang lemah”.
§   Atmaivedam Sarwam (CH. UP. VII.XXII.2), dalam kesadaran Atma kita berkata : “Aku menolong diriku. Aku membenci diriku.Aku melukai diriku”.
§   Tat Twam Asi (CH. UP) : “Pengetahuan tentang diri kita sebagai Atma (rokh) mendatangkan kekuatan dalam melayani orang lain”.

Warga Hindu tak perlu ragu – ragu untuk mendonorkan darahnya sebab semua kekuatan berasal dari Tuhan. Individu dan masyarakat ibarat ikan dengan air. Masyarakat itu akan terjadi kalau ada jalinan cinta kasih antar individu yang ditandai oleh saling member. Alangkah senangnya kita, seandainya menjadi donor darah yang dapat menyelamatkan nyawa orang lain. Menurut filsafat Karma Yoga, bantuan yang dijiwai oleh karunia dan materi akan berpahala berlipat ganda.

Sudut Pandang Agama Budha
Sang Budha mengajarkan kepada kita bahwamanusia dalam hidupnya harus senantiasa tolong – menolong serta member bantuan kepada yang lemah. Manusia diajak untuk sadar akan dirinya, sadar akan kewajibabbya sebagai makhluk pribadi, sebagai anggota masyarakat,sebagai warga Negara, sabagai makhluk Tuhan untuk mewujudkan kasih suci sebagai Dharma. Dharma adalah kasunyatan. Hakikat kasunyatan adalah Dukkha.Mendonorkan darah dibenarkan oleh Sang Budha, sepanjang darah yang didonorkan adalah darah yang sehat.

Donor darah sesuai dengan ajaran Budha. Hal tersebut didasarkan atas ajaran sbb :
·    Menurut Sang Budhayang pantas dilakukan ialah : “Sabda papasa akaranang, kussalassa Upasampada, 
  Sacita Pariyodapanang, tang Budhana Sasanang” yang artinya Jangan berbuat kejahatan, perbanyaklah 
  perbuatan baik, sucikan hati dan pikiranmu.
·   Dalam Ayat Dhammapada Ayat 149 : 21, Sang Budha bersabda tentang kesadaran : “Appamado amatanni 
  padam. Pamado maccuno padam, Apanattaha niyanti, Yapasatta yatamatha”, yang artinya kesadaran 
  adalah jalan menuju kehidupan, ketidaksadaran adalah jalan menuju kematian.
Jadi mendonorkan darah termasuk awal pencapaian pembebasan penderitaan manusia di dalam menerapkan sifat – sifat Boddhisatwa, untuk kesejahteraan manusia tanpa pandang bulu.

1 komentar:

  1. Selamat siang ijin untuk pengambil / oopy pase ,. admin pmi provinsi dki jakarta

    BalasHapus