Rabu, 26 Oktober 2011

Prosedur menjadi Donor Darah Sukarela



  •  Setiap pendonor baru dan lama harus mengisi inform consent sebelum diambil darahnya.
  • Calon donor terlebih dahulu diperiksqa oleh dokter atau tenaga kesehatan lain yang diberi wewenang di bawah tanggung jawab dokter.
  • Pemeriksaan Golongan Darah.
  • Pemeriksaan kadar Hb untuk memastikan bahwa pendonor tidak menderita anemia.
  •  Pemeriksaan Tekanan Darah. Bilamana perlu, dokter PMI akan melakukan pemeriksaan klinis untuk memastikan bahwa pendonor cukup sehat untuk menajdi donor darah.
  • Pengambilan darah dilaksanakan oleh Analis / ATD (Asisten Transfusi Darah) / PTTD selama ± 10 menit.
  • Setelah istirahat sejenak kemudian dipersilahkan menikmati Menu Donor.
  • Setiap pendonor akan mendapat Kartu Anggota Donor Darah. Diharapkan setelah 2,5 – 3 bulan akan datang kembali untuk menyumbangkan darahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar