- Donor Darah SukarelaDonor Darah Sukarela (DDS) adalah seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarelatanpa pamrih untuk kepentingan masyarakat tanpa menerima uang atau bentuk pembayaran lainnya.Motivasi utama mereka adalah membantu penerima darah yang tidak mereka kenal dan tidak untukmenerima sesuatu keuntungan.
- Donor Darah Pengganti
kepada seseorang dan ia tahu kepada siapa darah tersebut dia berikan.
- Donor Darah Bayaran
Donor bayaran menerima uang atau hadiah (yang dapat ditukarkan dengan uang) untuk darah yang
disumbangkannya.Donor bayaran biasanya termotivasi oleh apa yang akan mereka terima untuk darah
mereka, bukan oleh keinginan menolong orang lain. Oleh karenanya donor bayaran ini sangat jelas
dilarang / tidak diperbolehkan baik hukum agama, nilai moral, norma etika maupun
perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar